Tujuan polisi dan pengacara dalam meminta pelaku untuk membacakan pengakuan perbuatannya dan menandatanganinya di atas kertas bermaterai dapat dijelaskan sebagai berikut:
1. **Rekapitulasi Bukti**: Dengan membacakan pengakuan, pelaku memberikan pernyataan secara resmi yang dapat dijadikan bukti dalam proses hukum. Ini membantu mengkonfirmasi fakta-fakta yang terlibat dalam kasus tersebut.
2. **Keabsahan Hukum**: Penandatanganan di atas kertas