Restorative justice adalah pendekatan dalam penanganan kejahatan yang berfokus pada pemulihan hubungan, penyelesaian konflik, dan perbaikan kerugian yang ditimbulkan, bukan hanya pada hukuman. Beberapa contoh umum dari praktik restorative justice yang biasa digunakan adalah:
1. **Mediasi**: Proses di mana korban dan pelaku bertemu secara langsung dengan fasilitator untuk membahas dampak dari perbuatan pelaku dan mencari kesepakatan mengenai