Pembayaran Pajak Penghasilan (PPH) untuk perusahaan di Indonesia umumnya dilakukan secara bulanan dan tahunan, tergantung pada jenis pajak dan kriteria perusahaan tersebut.
1. **PPH Pasal 21**: Ini adalah pajak yang dikenakan atas penghasilan karyawan. Pembayarannya dilakukan setiap bulan oleh perusahaan.
2. **PPH Pasal 23**: Untuk penghasilan yang dikenakan PPH Pasal 23, perusahaan juga melakukan pemotongan dan menyetorkan pajaknya setiap