Pembayaran SPT (Surat Pemberitahuan Tahunan) untuk perusahaan di Indonesia dapat dilakukan secara online maupun secara langsung ke kantor pajak. Berikut penjelasan mengenai kedua metode tersebut:
1. **Pembayaran Online**:
- Melalui e-Bupot online atau aplikasi lain yang disediakan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
- Anda bisa menggunakan sistem e-filing untuk mengisi dan mengirim SPT secara elektronik.
- Pembayaran pajak dapat