Selain PPH Badan, perusahaan juga mungkin harus membayar pajak-pajak lain seperti Pajak Pertambahan Nilai (PPN), dan pajak daerah, tergantung pada jenis dan lokasi usaha. berapa persen PPN yang harus dibayar ?
Pajak Pertambahan Nilai (PPN) di Indonesia umumnya dikenakan dengan tarif standar sebesar 11% dari harga jual barang atau jasa. Namun, tarif ini dapat bervariasi untuk beberapa jenis barang dan jasa tertentu. Sebelum penyesuaian yang berlaku pada 1 April 2022, tarif PPN adalah 10%. Pastikan untuk memeriksa peraturan terbaru, karena tarif dan kebijakan pajak dapat berubah sesuai dengan kebijakan pemerintah. Jika Anda memiliki pertanyaan lebih lanjut tentang pajak atau perlu informasi spesifik, jangan ragu untuk bertanya!