istilah dalam urusan Perlistrikan. SLO = Sertifikat Laik Operasi. apa itu SLO , jelaskan singkat
SLO atau Sertifikat Laik Operasi adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh lembaga atau instansi yang berwenang, yang menyatakan bahwa suatu instalasi listrik telah memenuhi standar keamanan dan kelayakan untuk dioperasikan. Sertifikat ini biasanya mencakup pemeriksaan terhadap sistem kelistrikan, baik dari segi perangkat dan instalasi, serta kepatuhan terhadap peraturan dan standar kelistrikan yang berlaku. SLO penting untuk menjamin keselamatan pengguna dan mencegah terjadinya kecelakaan yang disebabkan oleh instalasi listrik yang tidak memenuhi syarat.