harga pembuatan KITAS Tenaga kerja ?
Harga pembuatan KITAS (Kartu Izin Tinggal Terbatas) untuk tenaga kerja asing dapat bervariasi tergantung pada beberapa faktor, termasuk lokasi, jenis perusahaan, dan jasa yang digunakan untuk proses pendaftarannya. Secara umum, biaya ini dapat mencakup:
1. **Biaya Pemerintah**: Biasanya ada biaya yang ditetapkan oleh pemerintah untuk pengajuan KITAS, yang dapat berkisar antara beberapa ratus ribu hingga beberapa juta rupiah, tergantung pada kategori KITAS.
2. **Biaya Jasa Pengurusan**: Jika Anda menggunakan jasa agen atau konsultan untuk membantu mengurus KITAS, biaya ini bisa cukup bervariasi. Beberapa agen mungkin mengenakan biaya mulai dari beberapa juta hingga puluhan juta rupiah untuk layanan lengkap.
3. **Biaya Lain-lain**: Ada juga biaya tambahan yang mungkin timbul, seperti biaya untuk dokumen pendukung, terjemahan, dan medical check-up.
Untuk mendapatkan informasi yang lebih akurat dan terkini, disarankan untuk menghubungi kantor imigrasi setempat atau konsultan yang berpengalaman dalam proses pengurusan KITAS.