Artificial Intelligence
Please fill the required field.

berapa persen pajak bagi PT perorangan ?


Pajak untuk PT (Perseroan Terbatas) di Indonesia diatur di bawah Undang-Undang Pajak Penghasilan. Untuk PT yang dianggap sebagai badan hukum, tarif pajaknya biasanya adalah 22% dari penghasilan neto kena pajak. Namun, ada ketentuan khusus yang berlaku untuk Perusahaan Kecil dan Mikro (UMKM) di mana mereka dapat dikenakan tarif yang lebih rendah, yaitu 12,5% untuk penghasilan di bawah batas tertentu. Untuk PT perorangan (yang dalam hal ini merujuk pada usaha yang dikelola oleh satu orang tetapi berbentuk badan hukum), pajak yang dikenakan biasanya mengikuti aturan pajak untuk PT pada umumnya. Disarankan untuk berkonsultasi dengan akuntan atau konsultan pajak untuk informasi yang lebih spesifik mengenai kewajiban pajak yang berlaku sesuai dengan kondisi usaha Anda.