Program pajak 0.5% yang Anda maksud mungkin adalah program insentif pajak untuk UKM atau usaha kecil yang diterapkan di berbagai negara, termasuk Indonesia. Namun, untuk memberikan informasi yang lebih tepat, perlu diketahui lebih detail mengenai konteks atau kebijakan spesifik yang Anda tanyakan, karena kebijakan pajak dapat berbeda-beda dan berkembang seiring waktu.
Secara umum, untuk ikut serta dalam program insentif pajak, berikut adalah