**Abstrak**
Artikel ini membahas peran aplikasi X sebagai media penegakan keadilan di Indonesia, yang semakin relevan di era digital saat ini. Dengan meningkatnya kompleksitas masalah hukum dan kesenjangan akses terhadap sistem peradilan, aplikasi X muncul sebagai solusi inovatif yang menawarkan berbagai fitur, seperti konsultasi hukum, pengaduan online, dan akses informasi terkait hak-hak hukum. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif