apa itu Firma Hukum, jelaskan singkat jelas?
Firma hukum adalah sebuah organisasi atau praktik profesional yang menyediakan layanan hukum kepada klien, baik individu maupun perusahaan. Firma ini biasanya terdiri dari sekelompok pengacara atau ahli hukum yang memiliki keahlian dalam berbagai bidang hukum, seperti hukum perdata, hukum pidana, hukum bisnis, dan lain-lain.
Dalam firma hukum, pengacara bekerja sama untuk memberikan konsultasi, mewakili klien dalam litigasi, serta membantu menyusun dokumen hukum dan perjanjian. Firma hukum bisa berukuran kecil, dengan hanya beberapa pengacara, atau besar, dengan ratusan pengacara yang memiliki kantor di berbagai lokasi. Keberadaan firma hukum penting untuk membantu masyarakat dan bisnis dalam memahami dan menegakkan hak-hak hukum mereka.