PPH pasal 21, dan PPH pasal 22. berapa persen pajak yang ditentukan setiap pasal nya?
Pajak Penghasilan (PPh) di Indonesia dibagi menjadi beberapa pasal, termasuk PPh Pasal 21 dan PPh Pasal 22. Berikut adalah penjelasan mengenai tarif dan pengenaan pajak untuk masing-masing pasal:
1. **PPh Pasal 21**:
- PPh Pasal 21 dikenakan atas penghasilan yang diterima atau diperoleh oleh orang pribadi, termasuk gaji, upah, honorarium, tunjangan, atau pembayaran lain sehubungan dengan pekerjaan atau jasa yang dilakukan.
- Tarif PPh Pasal 21 bersifat progresif, berdasarkan lapisan penghasilan kena pajak setiap tahun. Berikut adalah tarif yang berlaku (berdasarkan peraturan yang berlaku hingga 2023):
- Hingga Rp 60 juta: 5%
- Rp 60 juta - Rp 250 juta: 15%
- Rp 250 juta - Rp 500 juta: 25%
- Di atas Rp 500 juta: 30%
2. **PPh Pasal 22**:
- PPh Pasal 22 dikenakan atas kegiatan tertentu yang dilakukan oleh badan atau orang pribadi, seperti atas penjualan barang tertentu dan impor barang.
- Tarif PPh Pasal 22 bervariasi, tergantung pada jenis transaksi, berikut adalah beberapa contoh:
- Untuk penjualan barang kena pajak (BKP) oleh badan usaha, tarif yang umum adalah 1,5% dari nilai jual atau dasar pengenaan pajak.
- Untuk impor barang, tarif bisa berbeda-beda, biasanya antara 2,5% sampai 7,5%, tergantung pada jenis barang.
Pastikan untuk selalu merujuk pada peraturan terkini atau berkonsultasi dengan ahli pajak untuk konfirmasi dan informasi yang paling akurat.